|
Tweet |
Mai Purnomo alias Maemunah (15), remaja asal Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas akan menjalani operasi kelamin di RSUP dr Kariadi, Rabu 14 Juli besok.
Remaja asal Banyumas yang didiagnosis mengalami Partial Androgen Insensitivity Syndrome (PAIS) atau kelainan alat kelamin itu direncanakan menjalani beberapa tahap operasi. Spesialis urologi RSUP dr Kariadi, dr Ardy Santosa SpU mengatakan, operasi dilakukan untuk memulihkan kondisi pasien.
“Operasi tahap pertama untuk menurunkan buah zakar pada posisi normal,” katanya di Semarang, Senin (12/7/2010). Untuk menyiapkan kondisi menjelang operasi, Mai sudah menjalani rawat inap di ruang A3 RSUP dr Kariadi. Mai juga menjalani pemeriksaan darah rutin. Saat ini Mai tengah menjalani perawatan di ruang A3 RSUP dr Kariadi.
Menjelang pelaksanaan operasi Mai diharuskan menjalani pemeriksaan darah rutin. Tim dokter akan membedah kulit di sekitar buah zakar. Buah zakar yang ada kemudian dimasukkan ke dalam kantungnya.
Pelaksanaan operasi ini tak ubahnya seperti yang dilakukan pada penderita hernia. Bedanya, pada penderita hernia operasi dilakukan untuk menutup kantung buah zakar. “Operasi ini memakan waktu kurang lebih dua jam dan kamar operasi tengah dalam persiapan,’’ imbuh Ardy.
Mai diketahui mengalami kelainan kromosom dan memengaruhi fungsi buah zakar sehingga sperma tidak optimal. Kondisi ini menyebabkan pasien tidak bisa kencing dengan berdiri layaknya pria normal lain, melainkan jongkok.
Untuk mengatasi kelainan ini pasien mesti menjalani operasi. Kendati begitu operasi yang dilakukan tidak akan memengaruhi disfungsi. “Ada pemisahan pembuluh darah dan saraf. Dengan begitu sensitivitas tidak terganggu,” ujarnya.
Operasi kedua akan dilakukan enam bulan setelah operasi pertama. Menurutnya, kasus Mai dinilai susah karena letak saluran yang dekat dengan dubur dan memungkinkan rawan kebocoran. RS dr Kariadi pada 2008 juga pernah mengoperasi Rita Fitriyani (13), dan Ade Savitri (16), dua penderita kelamin ganda asal Kampung Nagrok Kidul, Desa Indihiyang, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada Januari 2009 Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto mengabulkan permohonan pasangan Sunarto (45), dan Siti Santiasih (38), atas perubahan status kelamin anaknya, Solihantunnisa, menjadi Mohammad Solehan.
Hal yang sama dilakukan Agus Widiyanto, warga Batang, Jawa Tengah. Pada akhir 2009 Pengadilan Negeri Batang akhirnya mengabulkan Agus Widiyanto untuk menjalani operasi ganti kelamin dan berubah nama menjadi Nadia Ilmira Arkadia. [okezone]
0 komentar:
Posting Komentar