|
Tweet |
SAN DIEGO - Agen narkotika Amerika Serikat (DEA) menyita sekira 25 ribu tanaman ganja yang nilai hampir menyentuh angka USD100 juta atau sekira Rp896,6 miliar (Rp8,966 per dolar).
Penemuan tersebut berlangsung di sebuah pertanian di Selatan California, yang dipercaya dikendalikan oleh kartel narkoba Meksiko.
Pihak berwenang berhasil menemukan ladang ganja tersebut saat sedang melakukan patroli menggunkan helikopter. Mereka pun menemukan ladang ganja itu yang jaraknya berdekatan dengan pusat rehabilitasi suku indian di Santa Ysabel. Demikian diberitakan Associated Press, Kamis (26/8/2010).
Pihak Agen Narkotika AS (DEA) mencurigai jika pohon ganja tersebut ditanam oleh kelompok kartel narkoba Meksiko. Juru bicara DEA Amy Roderick mengatakan pohon memabukan tersebut saat ini sudah dipindahkan fasilitas DEA untuk dihancurkan.
Pihak berwenang berhasil menemukan ladang ganja tersebut saat sedang melakukan patroli menggunkan helikopter. Mereka pun menemukan ladang ganja itu yang jaraknya berdekatan dengan pusat rehabilitasi suku indian di Santa Ysabel. Demikian diberitakan Associated Press, Kamis (26/8/2010).
Pihak Agen Narkotika AS (DEA) mencurigai jika pohon ganja tersebut ditanam oleh kelompok kartel narkoba Meksiko. Juru bicara DEA Amy Roderick mengatakan pohon memabukan tersebut saat ini sudah dipindahkan fasilitas DEA untuk dihancurkan.
Sementara tidak ada penangkapan dilakukan dalam operasi ini mengingat tidak ada orang di dalam pertanian tersebut. (faj)
sumber : http://www.duniapustaka.org/2010/08/ganja-senilai-usd100-juta-ditahan.html