|
Tweet |
JAKARTA, — Bank Indonesia (BI) kemungkinan besar akan mewajibkan semua kartu ATM (debet) menggunakan teknologi berbasis cip pada triwulan I-2011.
'Kewajiban untuk menggunakan teknologi cip sudah diatur dalam ketentuan BI,' kata Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran S Budi Rochadi pada peresmian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) di Gedung BI Jakarta, Kamis (11/11/2010).
Menurut dia, penggunaan cip untuk kartu ATM terlambat diimplementasikan, dibandingkan kartu kredit, karena masih perlu dilengkapi dengan ketentuan yang mengatur terkait waktu implementasi, perlakuan dalam masa transisi, dan hal lain yang berkaitan dengan implementasi migrasi cip yang dimaksud.
'Harapan kami, setelah proses pembentukan lembaga terkait proses migrasi cip selesai, yaitu key management dan certification body, maka pada triwulan pertama 2011 migrasi cip sudah mulai dilaksanakan,' papar Budi.
Dijelaskan, migrasi kartu ATM dari magnetic stripe ke kartu cip merupakan solusi mengatasi sejumlah kasus kartu ATM beberapa waktu lalu. 'Misalnya kasus fraud pada penggunaan kartu ATM yang meresahkan beberapa waktu lalu,' papar Budi.
sumber : focus-global.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar