|
Tweet |
Profil Bambang Widjojanto. Bambang Widjojanto yang merupakan salah satu calon kuat ketua KPK ini merupakan seorang advokat dan beraktivitas dalam kegiatan lembaga swadaya masyarakat dan akhir-akhir ini namanya melambung setelah tergabung dalam Tim Pembela Bibit dan Chandra. Profil Bambang Widjojanto adalah seorang lulusan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1984 dan Sastra Belanda di Universitas Indonesia.
Profil Bambang Widjojanto lainnya adalah dengan berbagai pendidikan formal maupun non formal terkait hak azasi manusia, di Amerika Serita dan Belanda serta menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Unpad Bandung pada 2009.
Karir hukum Bambang berawal saat dia bergabung dengan sejumlah lembaga bantuan hukum, seperti LBH Jakarta dan LBH Jayapura pada 1986 sampai 1993. Saat itu tak banyak advokat yang berani berkarir di bidang hukum di daerah syarat konflik seperti Papua. Bambang juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, dia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award pada 1993.
Karirnya terus menanjak saat menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia pada 1995 sampai 2000 dan dia pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009), anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
Dengan melihat Profil Bambang Widjojanto yang syarat berbagai pengalaman di bidang hukum serta dikenal tegas, berani dan teguh dengan prinsipnya soal korupsi. Bambang juga di kenal orang yang bersahaja karena tidak pernah gengsi menggunakan kereta rel listrik atau ojek sebagai alat transportasi ke tempatnya bekerja di kantor pengacara Widjojanto, Sonhaji & Partners.
sumber : Mypepito.info