|
Tweet |
Paspor Gayus
Polri mengamankan satu buronan berinisial J yang diduga terlibat dalam sindikat pembuatan paspor atas nama Sony Laksono untuk Gayus Tambunan.
"Tadi malam tim penyelidik dari Mabes Polri telah mengamankan seseorang yang sebelumnya menjadi salah satu sasaran penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta 14 Januari 2011.
Sebelumnya, Boy mengatakan ada dua buronan yang terkait pembuatan paspor Gayus. Masing-masing berinisial J. Satu orang warga negara Indonesia dan satu lagi warga negara asing (WNA). "Yang tertangkap yang WNI," kata dia.
Buronan ini ditangkap di daerah Jakarta Timur. Menurut informasi, J
ditangkap di rumahnya di kawasan Utan Kayu. J (WNI) adalah teman lama dari tersangka berinisial A (mengambil foto Gayus dengan kamera pribadi untuk paspor). J dan A telah kenal sejak 2007.
Lantas, apa peranan J yang berkewarganegaraan Indonesia ini dalam pembuatan paspor Gayus tersebut? "Akan dilihat keterkaitannya, karena peran J (WNI) termasuk orang yang memperkenalkan A (tersangka yang mengambil foto Gayus dalam paspor) dengan aktor intelektual pembuatan paspor," kata dia.
"Penyidik berupaya menggali keterkaitan diantara mereka dan apakah mereka cukup kuat keterlibatannya. Kita menduga mereka satu rangkaian."
Sampai sejauh ini telah ada dua orang yang diamankan, A dan J (WNI). Sementara itu, kawan lama Gayus, AG yang memperkenalkan Gayus dengan A masih berstatus saksi.
Dengan paspor atas nama Sony laksono, Gayus diduga pergi ke Macau pada tanggal 22 hingga 24 September 2010. Sementara itu, pada tanggal 30 September 2010 hingga 2 Oktober 2010, Gayus diduga pergi ke Kuala Lumpur dan Singapura dengan paspor atas nama Sony Laksono.
Polri sendiri telah menetapkan Gayus sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen paspor identitas palsu tersebut. Gayus diancam Pasal 263 dan 266 KUHP terkait menggunakan dan memalsukan dokumen otentik. (umi)
Source
"Tadi malam tim penyelidik dari Mabes Polri telah mengamankan seseorang yang sebelumnya menjadi salah satu sasaran penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta 14 Januari 2011.
Sebelumnya, Boy mengatakan ada dua buronan yang terkait pembuatan paspor Gayus. Masing-masing berinisial J. Satu orang warga negara Indonesia dan satu lagi warga negara asing (WNA). "Yang tertangkap yang WNI," kata dia.
Buronan ini ditangkap di daerah Jakarta Timur. Menurut informasi, J
ditangkap di rumahnya di kawasan Utan Kayu. J (WNI) adalah teman lama dari tersangka berinisial A (mengambil foto Gayus dengan kamera pribadi untuk paspor). J dan A telah kenal sejak 2007.
Lantas, apa peranan J yang berkewarganegaraan Indonesia ini dalam pembuatan paspor Gayus tersebut? "Akan dilihat keterkaitannya, karena peran J (WNI) termasuk orang yang memperkenalkan A (tersangka yang mengambil foto Gayus dalam paspor) dengan aktor intelektual pembuatan paspor," kata dia.
"Penyidik berupaya menggali keterkaitan diantara mereka dan apakah mereka cukup kuat keterlibatannya. Kita menduga mereka satu rangkaian."
Sampai sejauh ini telah ada dua orang yang diamankan, A dan J (WNI). Sementara itu, kawan lama Gayus, AG yang memperkenalkan Gayus dengan A masih berstatus saksi.
Dengan paspor atas nama Sony laksono, Gayus diduga pergi ke Macau pada tanggal 22 hingga 24 September 2010. Sementara itu, pada tanggal 30 September 2010 hingga 2 Oktober 2010, Gayus diduga pergi ke Kuala Lumpur dan Singapura dengan paspor atas nama Sony Laksono.
Polri sendiri telah menetapkan Gayus sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen paspor identitas palsu tersebut. Gayus diancam Pasal 263 dan 266 KUHP terkait menggunakan dan memalsukan dokumen otentik. (umi)
Source