|
Tweet |
JAKARTA - Pembatalan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) ke Belanda tentu saja menuai kontroversi. Terlebih dengan alasan adanya sidang pengadilan, yang menuntut agar Presiden segera ditangkap atas desakan organisasi Republik Rakyat Maluku Selatan (RMS).
Padahal kunjungan tersebut merupakan hal yang penting dalam hal kerja sama antar dua negara, yaitu Indonesia-Belanda. Lalu sebenarnya apa yang menjadi alasan bagi RMS untuk melakukan gugatan dan meminta agar SBY ditangkap?
Seperti dirilis dari situs berita berbahasa Belanda De Telegraaf pada tanggal 2 Oktober lalu, Presiden RMS John Wattilete yang berada di pengasingan menginginkan agar Presiden Indonesia SBY ditangkap saat melakukan kunjungan kenegaraan di Belanda.
Penangkapan SBY menurut Wattilete karena melanggar hak asasi manusia. 'Saat ini ada 93 orang dipenjara karena mereka telah mendukung RMS. Amnesty International dan Human Rights Watch telah melaporkan hal ini. Juga soal kebrutalan unit teror Indonesia, Densus 88, Maluku,' pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar