|
Tweet |
JAKARTA - Jika Anda suka mengolah makanan dari usus ayam, berhati- hatilah. Cermatlah membeli, karena 95 persen jeroan ayam yang beredar di Jakarta mengandung formalin.
Ini diketahui setelah Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar razia makanan yang ditenggarai mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional di wilayah ini. Hasilnya petugas berhasil mengamankan sebanyak 36 kilogram usus ayam berformalin.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat, Sarjoni
mengatakan,dari keterangan para pedagang yang kedapatan menjual usus ayam berformalin, sambung Sarjoni, barang-barang tersebut dipasok dari sejumlah pasar yaitu Pasar Pulogadung, Jakarta Timur dan Pasar Pluis di Jakarta Barat.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak mengkonsumsi usus ayam untuk kebutuhan pangan mereka. Pasalnya, 95 persen usus ayam yang beredar di DKI Jakarta disinyalir mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan atau mengandung formalin.
"Informasi itu juga saya terima dari para pedagang sendiri. Kata mereka 95 persen usus ayam yang dijual di Jakarta mengandung formalin," papar Sarjoni.
Razia dilakukan di lima lokasi pasar berbeda di Jakarta Pusat. Empat lokasi diantaranya berada di wilayah Kecamatan Kemayoran yakni, Pasar Sumur Batu, Pasar Serdang, Pasar Nangka dan Pasar Kombongan. Satu lokasi lainnya terdapat di wilayah Kecamatan Tanabang yakni, Pasar Palmerah.
Usus berformalin ini dijual oleh lima pedagang yang berjualan di Pasar Palmerah, Tanahabang serta Pasar Nangka, Kemayoran.
"Di Pasar Palmerah, usus berformalin yang berhasil disita didapat dari empat pedagang sebanyak 30 kilogram. Sementara di Pasar Nangka, usus berformalin disita dari satu orang pedagang berinisial IR sebanyak 6 kilogram," ujar Sarjoni.
Kepada pedagang yang kedapatan menjual usus ayam berformalin itu, petugas hanya memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan usus ayam yang diketahui mengandung formalin kemudian dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
"Usus berformalin yang kami sita kemudian kami musnahkan dengan cara disiram desinfektan lalu dikubur," ucap Sarjoni. Ia menjelaskan, untuk mengetahui usus ayam yang di jual pedagang mengandung formalin atau tidak, relatif mudah. Biasanya, usus ayam yang mengandung formalin berwarna lebih pucat dan tidak di kerubungi lalat.(beritajakarta)
Ini diketahui setelah Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar razia makanan yang ditenggarai mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional di wilayah ini. Hasilnya petugas berhasil mengamankan sebanyak 36 kilogram usus ayam berformalin.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat, Sarjoni
mengatakan,dari keterangan para pedagang yang kedapatan menjual usus ayam berformalin, sambung Sarjoni, barang-barang tersebut dipasok dari sejumlah pasar yaitu Pasar Pulogadung, Jakarta Timur dan Pasar Pluis di Jakarta Barat.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak mengkonsumsi usus ayam untuk kebutuhan pangan mereka. Pasalnya, 95 persen usus ayam yang beredar di DKI Jakarta disinyalir mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan atau mengandung formalin.
"Informasi itu juga saya terima dari para pedagang sendiri. Kata mereka 95 persen usus ayam yang dijual di Jakarta mengandung formalin," papar Sarjoni.
Razia dilakukan di lima lokasi pasar berbeda di Jakarta Pusat. Empat lokasi diantaranya berada di wilayah Kecamatan Kemayoran yakni, Pasar Sumur Batu, Pasar Serdang, Pasar Nangka dan Pasar Kombongan. Satu lokasi lainnya terdapat di wilayah Kecamatan Tanabang yakni, Pasar Palmerah.
Usus berformalin ini dijual oleh lima pedagang yang berjualan di Pasar Palmerah, Tanahabang serta Pasar Nangka, Kemayoran.
"Di Pasar Palmerah, usus berformalin yang berhasil disita didapat dari empat pedagang sebanyak 30 kilogram. Sementara di Pasar Nangka, usus berformalin disita dari satu orang pedagang berinisial IR sebanyak 6 kilogram," ujar Sarjoni.
Kepada pedagang yang kedapatan menjual usus ayam berformalin itu, petugas hanya memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan usus ayam yang diketahui mengandung formalin kemudian dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
"Usus berformalin yang kami sita kemudian kami musnahkan dengan cara disiram desinfektan lalu dikubur," ucap Sarjoni. Ia menjelaskan, untuk mengetahui usus ayam yang di jual pedagang mengandung formalin atau tidak, relatif mudah. Biasanya, usus ayam yang mengandung formalin berwarna lebih pucat dan tidak di kerubungi lalat.(beritajakarta)
sumber : Tribunnews.com