|
Tweet |
Tindak kekerasan itu, dipicu pesan singkat (SMS) dari seorang laki-laki yang ditujukan kepada istrinya.
'Korban tidak hanya dibacok, tapi juga dipukul dan ditendang, sehingga kasus ini masuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),' ungkap Kapolres Bandung, AKBP Hendro Pandowo didampingi Kapolsek Pangalengan, AKP Dadang Cahyadiawan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/7/2010).
Kini Sule warga Kampung Taraju, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung itu mendekam di tahanan Mapolsek Pangalengan. ini link beritanya ganhttp://regional.kompas.com/read/2010...ahun.Penjara-3
pasti banyak yang ketipu ya?hehehehe
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4861338
0 komentar:
Posting Komentar