19 Oktober 2010

Politikus Demokrat dan Wanitanya Dibekuk

Lowongan Kerja SMA SMK
Illustration 
Seorang pimpinan DPRD Simalungun berinisial JS (46) tepergok berduaan dengan seorang wanita berinisial ZN (45) di sebuah hotel di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Airbatu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (15/10/2010) lalu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, keduanya belum terbukti mengonsumsi narkoba. Jadi keduanya sudah dibebaskan Jumat sore.
-- Kombes Baharuddin Jafar
Keduanya dibekuk oleh petugas Dit Narkoba Polda Sumatera Utara. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Baharuddin Jafar mengatakan, JS dan ZN diamankan setelah polisi menerima informasi bahwa politisi Partai Demokrat itu diduga sedang pesta sabu bersama seorang wanita.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, keduanya belum terbukti mengonsumsi narkoba. Jadi keduanya sudah dibebaskan Jumat sore. Kalau diperlukan, keduanya akan kami panggil lagi," ujar Baharudin saat dihubungi Tribun Medan.

Meski tak kedapatan membawa narkoba, tetapi pasangan ini akhirnya dilaporkan oleh Dahriun, pria yang mengaku sebagai suami ZN. Dahriun melaporkan keduanya ke Polda Sumut atas tuduhan perzinahan.
"Saya suami ZN. Saya mengadukan keduanya melakukan perzinahan," kata Dahriun saat dihubungi Tribun Medan via telepon selulernya.

Dahriun mengaku sengaja datang dari Perawang setelah seseorang yang mengaku personel Polda mengirimkan pesan singkat yang memberitahukan penangkapan JS dan ZN.

Dikatakan Dahriun, seseorang yang mengaku intel Polda Sumut menghubungi dirinya pada Kamis malam, menanyakan informasi pembelian narkoba oleh ZN.
"Saya terangkan, istri saya sudah lama menjadi pemakai sabu, terutama setelah berkenalan dengan JS yang kini Wakil Ketua DPRD Simalungun," kata Dahriun.

Setelah itu, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Dahriun menerima SMS dari personel Polda tersebut, yang memberitahukan JS dan ZN ditangkap berduaan di salah satu hotel di Asahan.
Dahriun langsung berangkat ke Mapolda Sumut untuk memastikan informasi yang diterimanya. Namun, setibanya di Polda Sumut, Dahriun menemukan JS dan ZN sudah dibebaskan.

"Menurut penyidik yang menangani kasus JS dan ZN, saat penggerebekan, JS menghalangi petugas masuk ke kamar yang ditempati mereka berdua. Kesempatan itu mungkin digunakan JN untuk membuang sabu ke toilet. Polisi hanya menemukan bong kecil," ujar dia. 

sumber : Kompas.com
Lowongan Kerja SMA SMK

0 komentar: