|
Tweet |
Situs web YouTube yang dipakai sebuah lembaga bernama Asian Human Rights Commission untuk menyebarkan video kekerasan dan penyiksaan yang diduga dilakukan aparat TNI di Papua, Senin (18/10/2010), menutup akses atas video tersebut.
Video yang berjudul Indonesia Military Ill thread and Torture indigenous Papuans itu dengan jelas menggambarkan aksi penyiksaan terhadap sejumlah orang Papua sejak sekitar pukul 11.30 WIB sudah tidak dapat diakses kembali. 'This video has been removed as a violation of Youtube's policy on shocking and disgusting content,' demikian bunyi peringatan yang muncul saat video tersebut akan diakses.
Berdasarkan tampilan di situs web YouTube, video kekerasan ini sempat tayang selama 22 jam, sebelum akhirnya dihapus. Seperti yang diberitakan sebelumnya, nama korps TNI kembali tercoreng. Pasalnya, video itu menggambarkan penganiayaan yang dilakukan militer Indonesia atas sejumlah orang Papua yang dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hingga berita ini diturunkan, belum berhasil diperoleh konfirmasi ataupun komentar baik dari pihak pemerintah maupun pihak TNI.
sumber : Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar