|
Tweet |
SURABAYA - Polisi terus mengembangkan kasus pesta shabu-shabu di lingkungan DPRD Surabaya. Hasilnya, ada fakta baru bahwa tersangka Edhy Susanto (34), staf Sekretariat Dewan (Setwan), juga pernah pesta shabu di salah satu ruang fraksi.
Polisi juga mendapatkan data bahwa pesta shabu-shabu itu turut melibatkan oknum PNS, kader partai, dan anggota dewan.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Edhy, ia mengaku biasa pesta shabu di area parkir DPRD. Namun terkadang, pesta barang haram itu juga sering digelar di salah satu ruang fraksi dan diikuti lebih dari dua orang.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Ari Priambodo menyatakan, pesta shabu biasanya digelar ketika gedung DPRD sepi, jelang sore atau malam hari.
“Memang biasanya mereka pakai di parkiran karena kalau ada apa-apa mereka bisa cepat buang barangnya ke sungai, tapi kalau kondisi aman, mereka pakai di dalam ruangan,” ungkap Ari, Selasa (14/12/2010).
Tersangka mengaku selama ini pesta shabu bersama orang-orang di lingkup DPRD. ”Orang-orang ini yang jadi penyuplai dana. Jadi, tersangka sering diminta beli shabu, dan kadang diajak pakai bersama,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo itu.
Saat ditanya siapa saja rekan Edhy ketika berpesta narkoba, Ari enggan menyebutkan identitas orang tersebut. Ia hanya membenarkan jika para pengguna itu termasuk PNS, kader partai, dan anggota DPRD.
“Kami tak bisa menyebut secara langsung, karena kami perlu bukti penguat selain keterangan tersangka,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota reskrim Polsek Jambangan menangkap Edhy Susanto, staf DPRD Surabaya pada Sabtu (11/12/2010). Edhy yang baru diangkat sebagai PNS tahun lalu itu, terbukti membawa satu paket Shabu-shabu.
Polisi juga mendapatkan data bahwa pesta shabu-shabu itu turut melibatkan oknum PNS, kader partai, dan anggota dewan.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Edhy, ia mengaku biasa pesta shabu di area parkir DPRD. Namun terkadang, pesta barang haram itu juga sering digelar di salah satu ruang fraksi dan diikuti lebih dari dua orang.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Ari Priambodo menyatakan, pesta shabu biasanya digelar ketika gedung DPRD sepi, jelang sore atau malam hari.
“Memang biasanya mereka pakai di parkiran karena kalau ada apa-apa mereka bisa cepat buang barangnya ke sungai, tapi kalau kondisi aman, mereka pakai di dalam ruangan,” ungkap Ari, Selasa (14/12/2010).
Tersangka mengaku selama ini pesta shabu bersama orang-orang di lingkup DPRD. ”Orang-orang ini yang jadi penyuplai dana. Jadi, tersangka sering diminta beli shabu, dan kadang diajak pakai bersama,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo itu.
Saat ditanya siapa saja rekan Edhy ketika berpesta narkoba, Ari enggan menyebutkan identitas orang tersebut. Ia hanya membenarkan jika para pengguna itu termasuk PNS, kader partai, dan anggota DPRD.
“Kami tak bisa menyebut secara langsung, karena kami perlu bukti penguat selain keterangan tersangka,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota reskrim Polsek Jambangan menangkap Edhy Susanto, staf DPRD Surabaya pada Sabtu (11/12/2010). Edhy yang baru diangkat sebagai PNS tahun lalu itu, terbukti membawa satu paket Shabu-shabu.
sumber : Tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar