|
Tweet |
Untuk mengungkap dugaan malpraktik oleh dokter spesialis kandungan, dr MSJ, polisi berencana membongkar kuburan janin Fajriatul Rahmaniyah (19), warga Dusun Bentongan DAM, Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
- Kasat Reksrim AKP Sunarto saat mengecek kuburan dua janin korban dugaan malpraktik di pemakaman Umum Keluarahan Dawuan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (28/10/2010).
Kedatangan anggota Polres Situbondo ke pemakaman umum Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo, sempat menjadi perhatian warga sekitar makam, Kamis (28/10/2010). Dibantu keluarga Fajriatul Rahmaniyah, polisi tidak kesulitan menemukan lokasi pemakaman janin itu.
Polisi berpakaian preman mendatangi kuburan itu untuk memastikan keberadaan kuburan kedua bayi yang dilahirkan melalui operasi cesar tersebut.
“Setelah saya cek, ternyata kedua bayi itu memang ada kuburannya,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Imam Thobroni melalui Kasat Reskrim AKP Sunarto. “Kuburan itu akan kami bongkar karena ada dua argumen, yang dikubur itu bayi dan darah.”
Dikatakan, jika memang terbukti adanya malpraktek, dokter yang menanganinya akan dijerat dengan pasal 361 KUHP tentang kelalaian profesinya dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Saat ini dokternya belum kami periksa. Kami masih akan memeriksa Surat perintah Registrasi (SPR)nya,” pungkas mantan Kapolsek di Banyuwangi ini.
Seperti diberitakan, Fajriatul Rahmaniyah bersalin di rumah sakit Situbondo melalui operasi caesar. Tiga hari setelah bersalin, diketahui ternyata masih ada janin dalam rahim pasien itu. Janin itu belakangan diketahui sudah membusuk. Ia tidak diangkat waktu operasi pertama.
sumber : kompas.com, surya & wihans.web.id
0 komentar:
Posting Komentar