|
Tweet |
Kasus korupsi dan menilep uang rakyat tidak hanya terjadi di tingkat pejabat dan pegawai menengah di sejumlah instansi pemerintah di Indonesia. Kasus serupa juga terjadi di PT Pos Indonesia di wilayah Sulsel.
Seorang warga Indonesia yang tinggal di Australia, Susan Daw, mengaku kaget bukan kepalang setelah ponsel yang dikirimnya sejak tiga bulan lalu tak pernah sampai ke Indonesia. Padahal, menurut keterangan Susan yang menikah dengan warga Australia ini pihak pos setempat menyatakan barang tersebut sudah sampai di Indonesia.
Penasaran dengan masalah tersebut, Susan kemudian mendatangi kantor pos wilayah Daya, Makassar, Sulsel, menanyakan perihal keberadaan ponsel tersebut. Ini sungguh mengagetkan setelah terungkap jika seorang oknum pegawai pos membongkar pesanan itu dan menjualnya.
Saat kembali ke Indonesia, akhir November lalu, ia kemudian mencoba menelusuri ponsel yang dikirim untuk anaknya Euis Darmawati.
"Menurut keterangan dari kepala kantor pos setempat orang tersebut sudah dipecat," kata Susan saat dihubungi Tribunnews.com per telepon, Rabu (1/12/2010). Pihak pos kemudian berjanji akan mengembalikan ponsel dalam bentuk uang tunai.
"Harga ponsel itu sekitar 175 dollar dollar Australia (Rp 1,5 juta)," kata Susan yang mengatakan dirinya sudah mendapat kepastian akan ganti-rugi tersebut.
"Tidak apa-apa cuma satu juta. Yang penting niat baik dari pihak pos dan usaha mereka memperbaiki citra instansi yang buruk pada akhir-akhir ini," kata Susan.
Seorang warga Indonesia yang tinggal di Australia, Susan Daw, mengaku kaget bukan kepalang setelah ponsel yang dikirimnya sejak tiga bulan lalu tak pernah sampai ke Indonesia. Padahal, menurut keterangan Susan yang menikah dengan warga Australia ini pihak pos setempat menyatakan barang tersebut sudah sampai di Indonesia.
Penasaran dengan masalah tersebut, Susan kemudian mendatangi kantor pos wilayah Daya, Makassar, Sulsel, menanyakan perihal keberadaan ponsel tersebut. Ini sungguh mengagetkan setelah terungkap jika seorang oknum pegawai pos membongkar pesanan itu dan menjualnya.
Saat kembali ke Indonesia, akhir November lalu, ia kemudian mencoba menelusuri ponsel yang dikirim untuk anaknya Euis Darmawati.
"Menurut keterangan dari kepala kantor pos setempat orang tersebut sudah dipecat," kata Susan saat dihubungi Tribunnews.com per telepon, Rabu (1/12/2010). Pihak pos kemudian berjanji akan mengembalikan ponsel dalam bentuk uang tunai.
"Harga ponsel itu sekitar 175 dollar dollar Australia (Rp 1,5 juta)," kata Susan yang mengatakan dirinya sudah mendapat kepastian akan ganti-rugi tersebut.
"Tidak apa-apa cuma satu juta. Yang penting niat baik dari pihak pos dan usaha mereka memperbaiki citra instansi yang buruk pada akhir-akhir ini," kata Susan.
sumber : Tribunnews.com