15 Desember 2010

Ahmad Dhani Terancam 12 Tahun Penjara

Lowongan Kerja SMA SMK


Beredarnya foto topless Dewi Persik ikut menyeret nama Ahmad Dhani. Bahkan, pentolan band Dewa itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

'Tadinya kita akan melaporkan Ahmad Dhani tersendiri. Tapi menurut petunjuk penyidik, lebih baik dilengkapi saja atas laporan Dewi Persik, minggu lalu. Kita tetap yakin Dhani akan dijerat pasal 4 UU Antipornografi tentang memfasilitasi tindak pornografi. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,' papar kuasa hukum FPI, Mirza Zulkarnaen, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Mirza menambahkan, sangkaan yang dituduhkan FPI memiliki landasan kuat. Sejumlah bukti berupa pengakuan Dewi Persik di media massa diserahkan ke polisi untuk menjadi alat bukti.

'Tadi kita bawa bukti seperti pengakuan Dewi Persik di media dan situs internet yang mengaku kalau gambar porno itu diambil di studio milik Ahmad Dhani. Bagi kita, itu bukti yang jelas tentang keterlibatan Ahmad Dhani,' urainya.

Mirza juga meyakini, mantan suami Maia Estianty itu akan segera dipanggil pihak kepolisian dengan status sebagai tersangka atas kasus beredarnya foto topless Dewi Persik.

'Nanti tidak menutup kemungkinan Dhani dipanggil sebagai tersangka. Apabila penyidik menganggap Dhani sudah memenuhi syarat sebagai tersangka, maka Dhani harus mematuhi itu,' tegasnya.

FPI telah melaporkan Dewi Persik ke Polda Metro Jaya atas beredarnya foto topless (telanjang dada) yang dilakukannya, Rabu, 8 Desember 2010. Dalam laporan bernomor LP/4272/XII/2010/PMJ/Dit Reskrim Um itu, nama Ahmad Dhani ikut tersangkut lantaran foto syur Depe diambil di kantor RCM (Republik Cinta Manajemen) di kawasan Pondok Indah.

FPI menganggap bos RCM tempat Dewi bernaung itu turut bersalah karena membiarkan studionya menjadi lokasi janda seksi itu melakukan pemotretan sambil bertelanjang dada.

sumber: okezone.com
Lowongan Kerja SMA SMK