|
Tweet |
Jakarta, Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali disebut-sebut. Kali ini Antasari disebut oleh terdakwa Gayus HP Tambunan seusai divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu dari delapan poinnya, Gayus menyebut Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum telah mengalihkan kasus mafia hukum dan mafia pajak yang menjeratnya. Menurut Gayus, Satgas sengaja mengunggah paspor atas nama Sony Laksono ke Twitter pribadi Denny Indrayana agar perhatian publik tidak tertuju ke mafia kasus yang diduga melibatkan jaksa Cirus Sinaga.
Alasan Gayus, jika Cirus dijerat, Cirus akan membongkar rekayasa kasus Antasari terkait dengan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Seperti diketahui, Cirus adalah jaksa peneliti sekaligus jaksa penuntut umum yang menangani kasus Antasari.
Berbagai kalangan, terutama tim pengacara Antasari, menilai ada rekayasa dalam kasus pembunuhan yang diawali skandal seks yang melibatkan Rani Juliani, sorang caddy golf. “Sejak awal kita yakini kasus Antasari rekayasa. Seorang Antasari dihukum penjara selama 18 tahun hanya berawal keterangan Rani, lalu ditarik melakukan pembunuhan (Nasrudin),” ucap M Assegaf, pengacara Antasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
“Ini lebih meyakinkan lagi dengan adanya pengakuan seorang Gayus yang tidak ada kaitan dengan perkara Antasari. Ada apa ini?” lanjut Assegaf. Kecurigaan akan adanya rekayasa itu semakin kuat mengingat sikap Polri cenderung lamban dan berubah-ubah dalam menangani kasus Cirus. Polri melalui Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi pernah mengungkapkan bahwa Cirus telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak lama, status Cirus berubah menjadi saksi.
Terakhir, Polri kembali mengumumkan telah menetapkan Cirus dan pengacara Haposan Hutagalung sebagai tersangka pemalsuan rencana penuntutan untuk terdakwa Gayus. Namun, saat diperiksa pekan lalu, Cirus masih sebagai saksi. Donald Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch, menilai, jika Cirus tidak memiliki posisi tawar yang kuat, tentu Polri akan mudah menjerat Cirus. “Mengubah status Cirus dari tersangka menjadi saksi itu kesalahan fatal. Diulang lagi kasus rencana penuntutan yang seolah-olah belum diapa-apakan. Polri seolah tidak berani menyentuh Cirus,” kata Donald.
“Pemeriksaan Cirus lemah, tidak jelas. Bagaimana hasil pemeriksaan, sampai sekarang tidak diumumkan ke publik. Padahal, Presiden telah memberi perintah agar proses pemeriksaan kasus Gayus harus transparan, disampaikan ke publik,” ujarnya.